BPT Komdigi Masuki Tahap Penilaian TPI Menuju Predikat WBK Tahun 2026
Bekasi
– Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital (BPT Komdigi) resmi memasuki
tahap penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal
Kementerian Komunikasi dan Digital dalam rangka pembangunan Zona Integritas
menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
Tahap
penilaian ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi implementasi
pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh BPT Komdigi. Melalui
penilaian tersebut, Tim Penilai Internal akan melakukan verifikasi terhadap
berbagai aspek reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan, penataan
tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan
pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai satuan kerja di lingkungan BPSDM Komdigi, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPT Komdigi terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan layanan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Berbagai upaya perbaikan dan inovasi layanan telah dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Proses
penilaian oleh Tim Penilai Internal menjadi momentum bagi BPT Komdigi untuk
menunjukkan hasil implementasi pembangunan Zona Integritas yang telah
dijalankan selama ini. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan tersebut juga
menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai terhadap
penerapan nilai-nilai integritas dan pelayanan prima.
Apabila
dinyatakan memenuhi kriteria dan lolos pada tahap penilaian internal, BPT
Komdigi akan diusulkan untuk mengikuti penilaian lanjutan oleh Tim Penilai
Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi. Tahap ini menjadi proses seleksi berikutnya untuk menentukan
kelayakan satuan kerja dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK). Penilaian oleh TPN dilakukan secara lebih komprehensif terhadap
implementasi reformasi birokrasi dan dampaknya terhadap kualitas pelayanan
publik serta upaya pencegahan korupsi.
Melalui
pembangunan Zona Integritas menuju WBK, BPT Komdigi berupaya menciptakan
lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta
menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat.
Ke
depan, BPT Komdigi akan terus melakukan berbagai perbaikan dan penguatan tata
kelola organisasi sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang
bersih, melayani, dan berdaya saing. Dukungan seluruh pegawai dan pemangku
kepentingan diharapkan dapat memperkuat langkah BPT Komdigi dalam meraih
predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui tahapan penilaian yang
berjenjang hingga tingkat nasional pada tahun 2026.
"Pembangunan
Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan
upaya berkelanjutan untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
(kp/ah)