Bahasa Indonesia | English

BPT Komdigi Masuki Tahap Penilaian TPI Menuju Predikat WBK Tahun 2026

Nasional 19 May 2026 4


Bekasi – Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital (BPT Komdigi) resmi memasuki tahap penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.

Tahap penilaian ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi implementasi pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh BPT Komdigi. Melalui penilaian tersebut, Tim Penilai Internal akan melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai satuan kerja di lingkungan BPSDM Komdigi, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPT Komdigi terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan layanan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Berbagai upaya perbaikan dan inovasi layanan telah dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Proses penilaian oleh Tim Penilai Internal menjadi momentum bagi BPT Komdigi untuk menunjukkan hasil implementasi pembangunan Zona Integritas yang telah dijalankan selama ini. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai terhadap penerapan nilai-nilai integritas dan pelayanan prima.

Apabila dinyatakan memenuhi kriteria dan lolos pada tahap penilaian internal, BPT Komdigi akan diusulkan untuk mengikuti penilaian lanjutan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tahap ini menjadi proses seleksi berikutnya untuk menentukan kelayakan satuan kerja dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penilaian oleh TPN dilakukan secara lebih komprehensif terhadap implementasi reformasi birokrasi dan dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik serta upaya pencegahan korupsi.

Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK, BPT Komdigi berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ke depan, BPT Komdigi akan terus melakukan berbagai perbaikan dan penguatan tata kelola organisasi sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berdaya saing. Dukungan seluruh pegawai dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat langkah BPT Komdigi dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui tahapan penilaian yang berjenjang hingga tingkat nasional pada tahun 2026.

"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."

(kp/ah)