BPT Komdigi Selenggarakan IntegriTalk : Sosialisasi Antigratifikasi Serta Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Semester I Tahun 2026
Bekasi – Balai
Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital (BPT Komdigi) menyelenggarakan
kegiatan IntegriTalk:
Sosialisasi Antigratifikasi serta Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona
Integritas Semester I Tahun 2026 pada Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait
gratifikasi dan mengukur capaian sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan
Zona Integritas pada setiap Area Perubahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai BPT Komdigi
serta menghadirkan Penyuluh Antikorupsi, Muflih Fathoniawan, sebagai
narasumber. Acara dibuka dengan sambutan Plt. Kepala BPT Komdigi, kemudian
dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pencegahan gratifikasi. Setelah
sesi pemaparan dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi capaian
masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) Area Perubahan Zona Integritas.
Sejak pencanangan
pembangunan Zona Integritas pada tahun 2022, BPT Komdigi secara konsisten
melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
transparan dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta
membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Pada tahun 2026, BPT Komdigi menjadi salah satu dari lima unit kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang direkomendasikan untuk diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Tim Penilai Nasional (TPN) dalam rangka memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Melalui kegiatan
monitoring dan evaluasi ini, BPT Komdigi menegaskan komitmennya untuk terus
memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Dengan sinergi
seluruh pegawai, penguatan budaya antikorupsi, serta peningkatan kualitas tata
kelola dan pelayanan publik, BPT Komdigi optimistis dapat mewujudkan satuan
kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima, sekaligus
meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.