Bahasa Indonesia | English

BPT Komdigi Selenggarakan IntegriTalk : Sosialisasi Antigratifikasi Serta Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Semester I Tahun 2026

Nasional 07 August 2026 231


 

Bekasi – Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital (BPT Komdigi) menyelenggarakan kegiatan IntegriTalk: Sosialisasi Antigratifikasi serta Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Semester I Tahun 2026 pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait gratifikasi dan mengukur capaian sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan Zona Integritas pada setiap Area Perubahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai BPT Komdigi serta menghadirkan Penyuluh Antikorupsi, Muflih Fathoniawan, sebagai narasumber. Acara dibuka dengan sambutan Plt. Kepala BPT Komdigi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pencegahan gratifikasi. Setelah sesi pemaparan dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi capaian masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) Area Perubahan Zona Integritas.

 

Sejak pencanangan pembangunan Zona Integritas pada tahun 2022, BPT Komdigi secara konsisten melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Pada tahun 2026, BPT Komdigi menjadi salah satu dari lima unit kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang direkomendasikan untuk diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Tim Penilai Nasional (TPN) dalam rangka memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).



Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPT Komdigi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Dengan sinergi seluruh pegawai, penguatan budaya antikorupsi, serta peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik, BPT Komdigi optimistis dapat mewujudkan satuan kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima, sekaligus meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.